Kamis, 20 Oktober 2016

Perawat Mengeluhkan Uji Kompetensi, STR dan Kredensialing

Wayjarnurse ~ Dewasa ini jadi Perawat profesional teramat susah, karena berlikunya syarat dan aturan yang harus ditempuh oleh beberapa anak muda setelah tamat kuliah di jurusan Keperawatan. Seperti wajib lulus ujian kompetensi misalnya, kemudian wajib punya STR dan persyaratan lainnya.

Lahan kerja juga semakin rumit. Karena membludaknya tamatan jurusan Keperawatan, sementara peluang kerja yang akan memperkerjakan Perawat dengan gaji layak tidak banyak. Wajar saja keluhan demi keluhan dituliskan oleh beberapa orang Perawat di grup-grup Keperawatan.

Kerumitan oleh banyaknya aturan ini dirasakan pula oleh Perawat yang sudah bekerja, mereka diwajibkan mengumpulkan SKP sebanyak 25 poin sebagai salah satu syarat memperpanjang STR ( Surat Tanda Registrasi) dan Perawat yang bekerja di Rumah Sakit juga diwajibkan untuk mengikuti Kredensial Keperawatan sebagaimana yang diamanhkan oleh PMK Nomor 49 Tahun 2013.

Memang, terkesan sulit dan rumit, dengan banyaknya peraturan. Namun, perlu diketahui semua aturan itu bertujuan baik, demi menjaga mutu dan kualitas tenaga Keperawatan. Sayangnya pelaksanaan belum berjalan sempurna dan masih dalam tahap adaptasi yang perlu terus disosialisasikan agar setiap insan tenaga Keperawatan mempersiapkan diri demi menjaga kualitas profesi.(HelmyWayjar)

Minggu, 16 Oktober 2016

Malpraktek dalam Keperawatan

Malpraktek keperawatan terjadi ketika perawat melakukan tindakan kelalaian, baik disengaja maupun tidak. Tingkat malpraktek dalam keperawatan di Indonesia belum ada data pastinya. Seperti dokter dan profesional medis lainnya, perawat dapat dituntut secara hukum atas kesalahan dan kelalaian mereka.

Membahas Malpraktek dalam Keperawatan di Indonesia adalah topik menarik untuk dikaji, sebab sebagian orang menganggap Perawat tidak bisa dikatakan melakukan Malpraktek, karena perawat belum terlisensi dan Undang-undang Keperawatan belum ada  mengatur bidang profesi keperawatan tersebut. Sebagaimana yang dijelaskan dalam artikel Ketika RUU Keperawatan di anggap tidak penting

Meski Malpraktek dalam Keperawatan masih pro dan kontra. Pemerintah menganggap sudah ada Undang-undang yang mengatur tentang Malpraktek dalam Keperawatan yang tertuang dalam PERMENKES No.148 tahun 2010 (Tentang izin dan penyelenggaraan praktek perawat) dan PERMENKES no.161 tahun 2010 ( Tentang Registrasi tenaga kesehatan ).

Jumat, 14 Oktober 2016

Jenis Pelatihan Paling Diminati Perawat

Wayjarnurse - Pendidikan dan pelatihan merupakan hal penting bagi profesi Perawat. Pelatihan yang diminati Perawat berdasarkan kebutuhan pekerjaannya sehari-hari atau berdasarkan kebutuhan ruang rawatan tempat ia bekerja dapat medianers uraikan sebagai berikut:

Pelatihan Basic Perawat Kamar Bedah (HIPKABI)

Pelatihan basic perawat kamar bedah sangat diminati oleh Perawat-perawat muda yang baru tamat, juga Perawat yang telah bekerja. Pelatihan tersebut biasanya diselenggarakan oleh Rumah Sakit Pendidikan kerjasama HIPKABI ( Himpunan Perawat Kamar Bedah Indonesia).

Pelatihan basic perawat kamar bedah ditujukan untuk perawat yang berminat mengabdikan diri di kamar operasi. Sebab salah satu syarat akreditasi rumah sakit Perawat yang bekerja di kamar operasi wajib punya sertifikat pelatihan basic perawat kamar bedah.

Pelatihan Pertolongan Pertama Penderita Gawat Darurat ( PPGD)

Sertifikat Pelatihan PPGD merupakan syarat penting dimiliki setiap Perawat dimanapun ia bekerja ilmu PPGD sangat berguna dan akan terpakai. Sertifikat pelatihan PPGD mayoritas dimiliki setiap Perawat, merupakan sebuah keharusan untuk menunjang prestasi kerja di tempat pelayanan kesehatan.

Pelatihan PPGD juga sangat diminati oleh Perawat yang baru tamat, karena saat mendaftar pekerjaan di sebuah rumah sakit, jika pelamar memiliki sertifikat PPGD akan mendapatkan nilai tambah dan prioritas. Demikian juga bagi yang sudah bekerja akan mendapatkan nilai plus jika ingin jadi tenaga TKHI ( Tenaga Kesehatan Haji Indonesia).

Pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support ( BTCLS)

Pelatihan BTCLS merupakan lanjutan dari pelatihan PPGD, sertifikatnya lebih bergengsi daripada pelatihan PPGD. Mayoritas yang telah mengikuti pelatihan PPGD akan berminat untuk mengikuti pelatihan BTCLS.

Perawat yang telah mengikuti pelatihan BTCLS juga memiliki nilai tambah untuk prioritas diterima bekerja di Rumah Sakit atau di sebuah perusahaan asing atau untuk tenaga TKHI.

Pelatihan Intensive Care Unit ( ICU)

Pelatihan ICU juga diminati oleh Perawat. Karena untuk Perawat yang ingin bekerja di ruang ICU butuh ketrampilan khusus yang menguasai di bidang ICU, seperti menguasai EKG, fisiologi jantung, keseimbangan cairan tubuh, pengoperasionalan monitor tanda-tanda alat vital, dan lain-lain.

Perawat mahir ICU biasanya juga akan melakukan pelatihan lanjutan di bidang yang sama.

Pelatihan Neonatal Intensive Care Unit ( NICU)

Sama halnya dengan pelatihan ICU, yang membedakan pelatihan ini adalah khusus menangani bayi yang bermasalah dengan pernafasan, berat badan lahir rendah, infeksi dan lain-lain.

Pelatihan NICU juga banyak diminati oleh perawat muda yang akan mencari kerja, karena memiliki sertifikat pelatihan ini, memiliki peluang besar untuk direkrut oleh rumah sakit.

Pelatihan lainnya yang diminati Perawat

Sesungguhnya masih banyak jenis pelatihan lainnya yang diminati oleh perawat. Diantaranya: pelatihan haemodialisa, pelatihan perawatan luka modern, pelatihan hipnotherapy, pelatihan membaca EKG dan pelatihan bantuan hidup dasar.(HW)

8 Alasan Menjadi Perawat

Mengapa anda memilih profesi Keperawatan? Jika pertanyaan itu ditujukan pada saya, maka alasanya sebagai berikut:

1. Peluang kerja sangat terbuka lebar untuk profesi Keperawatan. Baik dalam maupun luar negri. Anda bisa bekerja dimana saja.Seperti, di Rumah Sakit, Klinik,Puskesmas, Dinas Kesehatan, di Kementrian Hukum dan HAM, di Badan Penanggulangan bencana, Palang Merah Indonesia, di Kepolisian, TNI, sebagai Dosen, perusahaan, BUMN dan dimana saja, selagi orang masih mengalami sehat dan sakit.

2. Menjadi Perawat adalah pekerjaan mulia. Anda akan dihargai oleh siapa saja, jika mampu memberikan pelayanan terbaik bagi pasien.

3. Perawat membuat perbedaan dalam kehidupan masyarakat. Merawat orang dan membantu orang lain menjalani kehidupan sehat adalah memuaskan dan penting bagi diri sendiri dan orang lain.

4. Perawat dapat memilih spesialisasi sesuai peminatan. Jika Anda tertarik sebagai Perawat ahli Jantung atau Perawat ahli Maternitas, maka Anda dapat melanjutkan pendidikan ketika peluang muncul.

5. Perawat berinteraksi dengan orang yang berbeda setiap hari, termasuk pengunjung, pasien, Bidan, Dokter, Apoteker, Analis labor,Fisiotherapis, Ahli Gizi,administrator dan Mahasiswa.

6. Jadwal dinas Fleksibel. Anda bisa bekerja 6 atau 12 jam sehari. Jadwal libur tidak harus hari sabtu dan minggu.

7. Menjadi Perawat sangat menarik. Anda tidak akan pernah tahu apa yang terjadi, setiap kali dinas akan muncul tantangan, butuh reaksi cepat dalam penanganan dan harus cerdas dalam setiap tindakan.

8. Ada banyak kesempatan untuk meniti karir. Dalam keperawatan, Anda tidak akan dibatasi jika suatu nanti berminat sebagai Manajer atau Dosen. Dan, peluang itu bisa saja didapatkan.

Nah, Alasan Sejawat  menjadi Perawat, Apa?

Keuntungan Menikah dan Memiliki Pasangan Perawat

Berbahagialah anda yang telah menjalin kasih yang bermuara di pelaminan dengan seorang Perawat. Medianers tidak bermaksud mencitrakan Perawat adalah sosok yang paling baik di atas bumi ini, tapi tulisan ini sebagai penyeimbang dari tulisan sebelumnya dengan judul " 4 Alasan Anda Harus Berpikir Ulang Menikahi Perawat." Sebelum anda melanjutkan membaca artikel ini, ada baiknya menuntaskan bacaan sebelumnya.

Perawat adalah pelayan masyarakat, ia di sumpah mendahulukan kepentingan orang banyak di atas kepentingan pribadi, dan tidak membeda-bedakan pelayanan berdasarkan suku, agama, ras dan etnis, semua sama di mata Perawat. Perawat juga di doktrin untuk bersikap empati, ikut merasakan apa yang dirasakan orang lain. Kemudian Perawat dituntut menjaga kerahasiaan klien (pasien), kecuali dibutuhkan pengadilan dalam menegakan hukum. Hal demikian selalu di sampaikan oleh dosen Keperawatan di kampus, bahkan poin-poin demikian juga di bacakan dan diulang secara lisan oleh mahasiswa keperawatan saat Caping Day ( Pemasangan Kap) yakni, hari mengucapkan sumpah, menjelang mahasiswa akan dilepaskan praktek ke pelayanan kesehatan.

Kode etik Perawat juga memperkokoh poin-poin di atas, sebagai panduan bagi Perawat dalam beretika di masyarakat, terutama di pelayanan kesehatan. Jika ada, Perawat yang berbuat di luar kewajaran, itu adalah oknum, sebagaimana terdapat pula pada profesi lain, bahwa sempurna itu tidak ada. "Tidak ada gading yang tak retak" seperti ungkapan pepatah bijak.

Lalu, apa kaitannya dengan keuntungan memiliki pasangan Perawat ? Kaitannya adalah, Perawat memiliki jiwa pelayan, bukan untuk dilayani, Perawat punya kode etik, dan Perawat juga memiliki empati dan toleransi jadi sangat cocok bagi anda yang mencari pasangan demikian. Selengkapnya akan Medianers uraikan keuntungan memiliki pasangan Perawat, sebagai berikut:

1. Perawat Memiliki Jiwa Pelayan

Yah, banyak dari kita ingin dilayani bagaikan raja, tapi sangat sulit melayani orang lain dengan baik. Perawat memberikan pelayanan kepada orang lain dari hal remeh-temeh hingga ke hal-hal yang membutuhkan skill . Remeh yang dimaksud adalah, memandikan pasien di tempat tidur, menggunting kuku pasien, membersihkan luka, mengganti perban, membersihkan tempat tidur dan membantu pasien memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari ( total care ).

Sedangkan skill yang dimaksud adalah, Perawat memiliki keahlian baik teori maupun praktis dalam bidang kesehatan. Perawat bisa menjelaskan perjalanan penyakit yang sedang di alami pasien, dan bagaimana perkembangan penyakit, serta hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan, dan bahkan Perawat bisa memberikan terapi. Artinya, Perawat bisa sebagai educator dan juga bisa sebagai inisiator dalam mengambil keputusan.

Apa kaitannya dengan pasangan ? Anda bisa membayangkan bukan, jika anda sakit, Perawat sebagai pasangan hidup anda tentunya akan maksimal melayani anda. Sedangkan ia memiliki latar belakang dan punya keahlian untuk melakukan itu. Sangat berbeda rasanya, yang merawat anda saat sakit seorang Perawat biasa dibandingkan yang merawat adalah seorang istri atau suami yang berprofesi sebagai Perawat.

Jelas Perawat, akan merawat hati, perasaan dan rasa sakit anda sebaik mungkin, karena ia adalah Pelayan terlatih dan profesional. Juga akan merawat kesehatan anak-anak dan keluarga besar anda. Ia bisa jadi konsultan kesehatan anda sekeluarga. Menurut Medianers, itulah salah satu keuntungan memiliki pasangan hidup seorang Perawat.

2. Perawat Memiliki Jiwa Empati, Peduli dan Cepat tanggap

Sikap empati dan peduli ini adalah sikap dasar yang wajib dimiliki seorang Perawat semenjak di bangku kuliah. Hal ini, selalu di pesankan oleh dosen, saat praktek hal ini juga selalu disampaikan senior Perawat di Rumah Sakit, "empati, peduli dan cepat tanggap."

Anda beruntung, anda punya pasangan empati untuk tempat curhat di rumah, karena pasangan anda punya latar belakang untuk itu. Jelas ia akan mampu mendengarkan keluhan anda dengan seksama, ia bisa diandalkan menjaga privasi kehidupan pribadi anda. Dan juga peduli dengan kebutuhan anda, serta cepat tanggap memenuhinya. Karena ia, terlatih untuk melakukan itu.

3. Perawat perhatian pada orang dekat dan lingkungannya

Untuk mengetahui dan memahami kondisi orang lain, perawat melakukan anamnesis pada pasien, mengkaji riwayat kesehatan terdahulu pasien, serta menanyai riwayat kesehatan sekarang.

Perawat memperhatikan/ mengobservasi apa yang terjadi dengan kesehatan pasien. Ia catat respon tubuh klien setiap hari, ia dokumentasikan baik data subjektif maupun data objektif, kemudian ia prioritaskan masalah untuk dicarikan solusi yang tepat, yaitu bahasa sehari-hari disebut dengan asuhan keperawatan.

Kebiasaan tersebut akan terbawa kerumah dan dalam pergaulan sehari-hari. Jika anda murung, anda gelisah atau anda kelihatan menyendiri, itu merupakan data awal bagi Perawat untuk mendiagnosis anda. Anda akan selalu diperhatikan, bahkan anda akan di anamnesis, ditanya ada apa? Masalah apa yang anda hadapi? Seorang Perawat profesional tidak akan membiarkan anda memecahkan masalah sendirian, ia akan berdiskusi dengan anda untuk mencari jalan keluar yang baik. Karena ia sudah terlatih melakukan itu di pelayanan kesehatan, tempat ia bekerja.

Nah, hal demikian salah satu alasan yang membuat anda beruntung memiliki pasangan Perawat, karena ia selalu perhatian dan tidak tinggal diam membiarkan pasangan hidupnya menghadapi permasalahan sendirian.

4. Perawat Bekerja dengan Naluri Keibuan (Penuh Kasih Sayang)

Beruntung sekali anda punya pasangan seorang Perawat, karena ia memiliki Mother Insting  ( Naluri Keibuan). Florence Nightingle yang menularkan itu kepada seluruh Perawat dunia. Merawat orang lain dengan naluri keibuan. Seorang ibu tidak akan pernah memberikan hal terburuk untuk anaknya.

Demikian juga dengan Perawat Profesional hari ini, masih memainkan aspek psikologis dalam merawat pasien. Jika anda menemukan di rumah sakit tidak seperti yang Medianers sampaikan, sekali lagi itu adalah oknum, bukan Perawat profesional, tapi merawat karena terpaksa, tidak ada pilihan lain baginya. Dan, ia juga tidak mau berubah. Seharusnya, Perawat demikian di cabut Surat tanda registrasinya di pelayanan kesehatan.

Tentunya, pasangan anda di rumah akan lebih merawat anda, karena ia memiliki konsep " mother insting." Ia totalitas dalam mengawasi kehidupan rumah tangga, sepenuh hati mencurahkannya, sebagaimana seorang ibu mengasihi anak-anaknya. Hal demikianlah, menurut medianers salah satu keuntungan memiliki pasangan seorang Perawat.

Terakhir, opini ini penulis tuliskan berdasarkan latar belakang profesi Perawat saat bekerja, dan penulis kaitkan dengan prilakunya dalam menempuh kehidupan sehari-hari. Semua yang tertulis tidaklah mutlak sebagai acuan bagi anda. Tetap proses pengumpulan data langsung ke pribadi masing-masing calon pasangan wajib dilakukan, demi mendapatkan data valid, sehingga anda tidak akan pernah kecewa suatu hari nanti telah menikahi seorang Perawat. (HelmyWayjar)

4 Alasan Anda Harus Berpikir Ulang Menikahi Perawat

Banyak alasan  bagi anda mencari banyak informasi tentang calon pasangan hidup.  Selain mengetahui sikap, prilaku dan latar belakang keluarga calon, anda juga perlu tau tentang kehidupan profesinya. Menyangkut pekerjaan yang ia lakoni setiap hari, sebab akan ada konsekwensi 'pahit' di kemudian hari.

Ilustrasi Menikah / Photo: Alana
Seandainya anda sudah mengetahui dan memahami, berarti anda telah siap untuk menikahinya dan siap menerima segala resiko setelah akad nikah nanti. Medianers sebagai pemberi informasi tentang seluk-beluk kehidupan Perawat, akan membeberkan tentang empat (4) alasan yang membuat anda harus berpikir ulang menikahi Perawat, diantaranya sebagai berikut:

Jadwal Dinas Perawat Unik

Mayoritas Perawat bekerja di Rumah Sakit. Anda sudah tau bukan? Bahwa Rumah Sakit tidak pernah tutup meskipun di hari libur atau di hari besar seperti hari raya keagamaan.

Jika anda tidak siap mental menerima kenyataan, bahwa pasangan anda (Perawat), ia masih menjalankan tugas di Rumah Sakit, di saat orang lain telah dapat jatah cuti bersama. Jatah liburnya di alihkan di hari lain, sesuai shift dinas.

Seandainya, bertepatan di hari libur anda biasa berkumpul di rumah dengan keluarga besar, sementara pasangan anda masih bekerja, apakah anda sudi meninggalkannya? Artinya anda berkumpul bersama keluarga besar, tapi pasangan anda tidak ikut.

Kemudian, Perawat tidak harus libur di hari minggu, atau di almanak merah, sementara anda libur bekerja dan dapat jatah libur hanya di hari minggu, maka anda harus simpan baik-baik hasrat untuk berakhir pekan di tempat rekreasi bersama orang yang di sayangi.

Fenomena ini, akan menjadi masalah di kemudian hari, jika anda tidak mengetahui dan memahami hal ini. Untuk itu, sebelum mengambil keputusan menentukan pilihan, anda sebaiknya harus berpikir ulang.

Perawat Sering Telat Pulang Kerja

Shift pagi Perawat biasanya, masuk kerja pukul 07.30 wib dan pulang pukul 14.00 wib. Pukul 14.00 wib terjadi pergantian shift dinas, setelah beres-beres dan operan, Perawat shift pagi pulang, anggaplah sampai di rumah pukul 14.30 wib atau pukul 15.00 wib.

Nah, anda tidak bisa selalu berpatokan bahwa setiap shift pagi pasangan anda harus tiba dirumah pukul 14.30 wib atau pukul 15.00 wib. Sebab, di saat sedang bekerja, tiba-tiba saja ada pasien gawat darurat atau pasien mengalami sakratul maut, atau pasangan anda setengah jam menjelang pulang menerima pasien operasi emergency dan ia tim di kamar operasi yang terlibat langsung dalam pembedahan.

Otomatis, ia akan menyelesaikan pekerjaannya hingga tuntas, atau setidaknya hingga pasien memasuki tahap aman, meskipun shift sore telah datang dan siap menggantikannya. Kadang-kadang pasangan anda bisa molor pulang 3-4 jam, bahkan hingga malam.

Dengan kondisi demikian, Jika anda seorang perfeksionis dan selalu tepat waktu, maka anda wajib berpikir ulang untuk menikahi Perawat.

Dalam 1 minggu, anda tidak akan ditemani tidur selama 2 malam

Dalam 1 minggu, Perawat yang dinas di Rumah Sakit dapat jatah dinas malam sebanyak 2 kali. Terkecuali bagi Perawat yang dinas di poliklinik, biasanya mereka hanya shift pagi.

Jika anda sudah memiliki anak (balita), dan istri anda seorang Perawat, anda bisa membayangkan bukan? Mengganti popok anak, menyiapkan susu botol dan menimangnya jika anak rewel tanpa di dampingi sang istri.

Jika anda memiliki suami Perawat, anda juga harus siap di tinggal di rumah sendirian atau hanya di temani Balita saja, jika sudah punya anak. Saat sang suami menunaikan tugas merawat pasien. Anda harus berani menghilangkan rasa takut, dan anda juga harus kuat iman terhadap godaan syaitan terkutuk selama di tinggal suami. Untuk itu, ini juga salah satu alasan agar anda berpikir ulang.

Pasangan Perawat Sebaiknya Orang Yang Tidak Cemburuan

Anda juga harus membuang jauh-jauh prasangka buruk terhadap istri/suami yang berprofesi sebagai Perawat, saat ia berangkat dinas malam, anda harus merelakan ia sepenuh hati bekerja. Karena, terbuka peluang untuk suami/istri 'kucing air' terpapar dengan dunia perselingkuhan, sebab pasangan shift malamnya kadang ada berlawanan jenis, dan kadang ia hanya berdua yang dinas malam dalam satu ruangan yang sama. Jika anda seorang yang pencemburu, maka sebaiknya jangan menikah dengan Perawat.

Kesimpulan

Pada dasarnya, apapun profesi pasangan anda, akan selalu ada yang perlu disesuaikan. Demikian juga, jika punya pasangan Perawat. Yang penting anda mengetahui latar belakang profesinya, agar anda bisa memahami dan dapat mentolerir dan membuang jauh prasangka buruk, jika menemui seperti deskripsi di postingan ini.

Sesungguhnya, berpikir ulang sebelum menentukan pilihan wajib bagi anda sebelum membuat komitmen agar kehidupan rumah tangga anda terbuhul langgeng dan berakhir bahagia di kemudian hari.(HelmyWayjar)

Empat es ( 4S ), cara ampuh membius pasien

Bocoran ini adalah rahasia jitu yang akan saya beberkan agar petugas yang ada di pelayanan kesehatan,seperti Klinik,Puskesmas dan Rumah Sakit dapat mempraktekan dengan gampang sehingga pasien terbius dengan mudah dan aman.

Jika anda telah mengetahui, tidak masalah, mari kita saling berbagi, seandainya belum pernah tau, tolong disampaikan pada yang lain.

Langkah-langkahnya, Ada 4S, sebenarnya 4S cara kuno yang dimodifikasi dan telah terbukti ampuh, ketika saya praktekan di Rumah Sakit. Anda penasaran?..mari kita simak penjelasan di bawah ini.

Es yang pertama, tolong di ingat! "Senyum"

Senyum sangat mudah dilakukan, irit, tidak mengeluarkan usaha dan biaya yang banyak. Jika anda menemui pasien atau orang lain dilingkungan tempat anda bekerja, hadiahilah mereka dengan senyuman yang ikhlas, karena itu gerbang awal untuk menjalin kepercayaan dan rasa peduli.

Es yang ke 2 "Salam"

Ucapkanlah kata salam, ketika anda menemui pasien atau ketika anda pertama kali bertemu. Jangan merasa malu untuk menyebutkan, "selamat pagi,siang atau malam mas/mbak/pak/buk/uda/uni,dll."

Es yang ke 3 "Sapa"

Sapalah mereka yang terbaring lemas ditempat tidur itu dan tanya bagaimana keadaanya hari ini? apa yang ia rasakan? apakah perkembangan penyakitnya semakin membaik? apakah ia membutuhkan sesuatu? pasien, keluarganya dan siapa saja sangat senang diberi perhatian.

Terakhir "Sentuh"

Anda bisa saja membelai rambut, jika itu anak-anak atau ia orang tua, anda juga bisa meraba nadi yang ada di pergelangan tanganya untuk memastikan bahwa anda benar-benar peduli atau memeriksa langsung rasa sakit yang ia keluhkan.

Seandainya 4S telah anda terapkan, masih ditemui kendala dan pembiusan psikologis tidak berhasil yang ditandai dengan, pasien,keluarga dan orang lain masih cemberut dengan anda, sebaiknya evaluasi lagi kesalahan yang pernah dilakukan dan jangan malu untuk minta maaf, jika memang telah khilaf.

Barangkali kiat di atas ada yang kurang atau terlupakan, sahabat/pengunjung dapat menambahkanya di kotak komentar

Jadi Perawat Bukan Pilihan Tapi Panggilan Jiwa

Beragam latar belakang kehidupan, melahirkan multi disiplin ilmu yang pada hakikatnya untuk memajukan derajat kehidupan manusia.Dari sekian banyak jenis keilmuan akhirnya melahirkan banyak jenis profesi.Di bidang kesehatan,profesi keperawatan merupakan yang paling besar dari segi jumlah SDM dan profesi yang paling lama waktunya berinteraksi dengan pasien.

Sebelum lahirnya keperawatan modern yaitu sebelum abad ke 18, semua orang bisa merawat orang yang sakit berdasarkan Mother insting atau naluri ke ibuan,karena keperawatan asal katanya rawat maka tidak susah untuk melakukan hal tersebut tapi pada masa itu belum ada seorangpun melakukanya berdasarkan ilmu dan kiat yang didapat dari pendidikan formal ilmu keperawatan

Pada tahun 1837, seorang wanita dari keluarga Aristokrat Inggris yaitu Florencce Nightingle mengatakan dalam buku harianya ”Tuhan berbicara denganku dan memanggilku untuk melayaninya”.Sejak saat itu dia aktif dalam bentuk sosial dan pendidikan, kemudian selama perang Crimea, florence nightingle menjadi tenaga sukarela di Scutari Turki untuk melakukan perawatan pada militer yang terluka dan terinfeksi akibat perang.

Pada masa itu dia melihat para pekerja wanita dirumah sakit belum cukup baik dalam merawat,kurang pendidikan dan belum ada perawat yang profesional. Setelah perang usai, Nightingle kembali ke Inggris Berdasarkan pengalaman dan pengamatanya serta didukung dana yang didapat dari amal rakyat inggris dalam bentuk penggalangan ’Dana Nightingle’maka dia mendirikan Lembaga pengajaran untuk perawat di Rumah sakit St.Thomas dan Rumah sakit King’s college di London.

Beberapa tahun kemudian, perawat yang telah didiknya,diminta untuk mengajar dan bekerja di rumah sakit di beberapa negara di eropa dan Florence nightingle di percaya sebagai pelopor ilmu keperawatan modern.Atas jasanya Nightingle menerima sejumlah penghargaan seperti Order of Merit dari Raja Edward VII, The Royal Red Cross dari ratu Victoria, Cross Of Merit dari Jerman dan Secoury Aux Blesses Militaires dari Prancis.

Dewasa ini perkembangan keperawatan di Indonesia telah mengalami perubahan pesat menuju perkembangan keperawatan sebagai profesi, yang mana dirumuskan saat Lokakarya Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) pada tahun 1983, yang merupakan titik tolak diterimanya profesionalisme Keperawatan.Hal tersebut,juga di kukuhkan oleh UU No.23 Tahun 1992 pada Pasal 32 ayat (4) dan Pasal 53 ayat (1) dan (2).

Keperawatan merupakan suatu profesi maka harus memiliki ilmu pengetahuan,keahlian,sikap dan prilaku yang baik,sebagaimana diungkapkan oleh Hughes,E.C (1993) ”bahwa profesi adalah profess yang artinya mengetahui lebih baik tentang suatu hal dari orang lain,serta mengetahui lebih baik dari klienya tentang apa yang di derita atau terjadi pada klienya”.

Pada hakikatnya,keperawatan adalah suatu profesi yang mengabdi kepada manusia dan kemanusiaan artinya profesi ini lebih mendahulukan kepentingan kesehatan masyarakat dari pada kepentingan pribadi.Profesi perawat merupakan pekerjaan yang penuh stress dan tekanan karena menghadapi dan melayani berbagai jenis orang dengan latar belakang dan budaya yang berbeda juga dengan keluhan-keluhan yang kompleks.Sekecil apapun keluhan pasien dirumah sakit dan di masyarakat harus ditanggapi dengan serius dan sabar kalau tidak yang bersangkutan akan di stempel perawatnya judes.

Profesi perawat adalah profesi yang harus banyak sabar,cepat tanggap,banyak senyum,penuh kasih sayang,harus ramah juga pintar dan bukan profesi yang banyak uang,penuh prestise,penuh pujian dan penuh jabatan.Menjadi perawat bukanlah pilihan bagi banyak orang karena disamping beban tugas yang konkret dengan keluhan, juga jauh dari kesejahteraan karena belum jelasnya jenjang karir dan kompetensi.

3 Jenis Perawat Bergaji Besar di Amerika

Menurut Badan Statistik Tenaga Kerja Amerika atau yang lebih dikenal Bureau of Labor Statistics (BLS), sebagaimana yang dilansir About.com mempublikasikan, bahwa dari 3 Jenis Perawat yang memiliki gaji besar di Amerika Serikat, Perawat Anestesi lah yang memiliki pendapatan tertinggi . Uraianya, mari simak tulisan dibawah ini:

1 Perawat Anestesi
Perawat Anestesi gajinya mencapai  100.000 dolar pertahun.  Jika dihitung kasar, 1 dolar sama dengan Rp 10.000 maka gaji Perawat Anestesi di Amerika jika di rupiahkan menjadi Rp 1.000.000.000,- pertahun. (Jika salah, tolong dikoreksi, maklum Matematika saya kendor).

Perawat Anestesi  Kebanyakan dipekerjakan di Rumah sakit , terutama di ruang operasi. Lebih dari 30.000 orang Perawat anestesi di AS, dan lebih dari setengah dari mereka adalah laki-laki. Di Indonesia, Perawat anestesi juga dominan laki-laki, tapi pendapatanya tidak mencapai 1 milyar pertahun.

Menurut American Nurses Association, Perawat Anestesi yang dipekerjakan adalah Perawat yang memiliki sertifikat, seperti Certified Registered Nurse Anesthetist (CRNA).

2 Perawat Praktisi
Menurut survey Medical Group Management Association (MGMA) pada tahun 2011, pendapatan Perawat Praktisi mencapai 92.468 dolar pertahun. MGMA adalah Asosiasi Praktek Kelompok Medis.

Perawat Praktisi adalah sarjana Keperawatan yang sudah terlisensi (RN). Perawat praktisi boleh melakukan praktek mandiri dibawah pengawasan dokter. Perawat Praktisi bisa melakukan pemeriksaan, mendiagnosis dan meresepkan obat untuk pasien.

Perawat Praktisi dijuluki sebagian masayarakat dan kalangan medis di AS sebagai "extender dokter". Sebenarnya tidak di Indonesia saja Perawat melakukan praktek mandiri. Dan, ketidak nyamanan dokter atas tindakan Perawat tersebut juga dirasakan di beberapa negara bagian di AS. Karena, menganggap Perawat Praktisi belum layak melakukan praktek klinik pengobatan. Namun, di daerah yang kekurangan tenaga dokternya, Perawat Praktisi dilegalkan untuk melakukan praktek.

3 Perawat Spesialis
Gaji rata-rata Perawat Spesialis  sekitar  70.000 - 80.000 dolar pertahun.

Perawat Spesialis adalah perawat ahli yang melakukan penelitian khusus, bekerja di pendidikan dan kadang-kadang di manajemen.

Selain menjadi Perawat terdaftar, Perawat Spesialis sebenarnya lebih menspesialisasikan dirinya dibidang tertentu. Seperti, Perawat Spesialis klinik onkologi.

Referensi
http://healthcareers.about.com/od/compensationinformation/p/TopNursesSalary.htm
http://www.mgma.com/

Trik Cepat Dapat Kerja Melalui Karier Keperawatan

Tulisan ini saya tujukan untuk Mahasiswa Keperawatan dan Perawat yang baru menyelesaikan kuliah, tapi belum dapat pekerjaan. Agar tidak kalah bersaing dalam mendapatkan pekerjaan yang layak. Mungkin opini yang saya munculkan ini, bisa sebagai acuan.

Apapun jenis Rumah Sakit, klinik dan pelayanan kesehatan, dipastikan tidak akan menerima Perawat yang tidak punya keahlian. Untuk itu, tanyalah diri sejawat. Apa keahlian khusus yang saya miliki?

Ijazah D III Keperawatan dan Ijazah Ners yang anda miliki hanyalah sebagai bukti dasar, bahwa anda telah menyelesaikan pendidikan keperawatan.

Selain mencari peluang, sebaiknya bekali diri dengan ketrampilan khusus. Seperti, mengikuti pelatihan.
Pelatihan yang saya maksud adalah:

1. Pelatihan Perawat Kamar Operasi (Perawat Mahir Bedah)
2. Pelatihan Intensif Care Unit (ICU)
3. Pelatihan Neonatal Intensif Care Unit (NICU)
4. Pelatihan Penanggulangan penderita Gawat Darurat (PPGD)
5. Pelatihan keperawatan Kardiovaskuler
6. Pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS)
7. Pelatihan Perawat Mahir Anastesi (Yang sering disebut dengan Penata Anastesi)
8. dll.

Sebenarnya masih banyak jenis keahlian khusus yang ditujukan untuk perawat dan bermacam pula jenis pelatihan yang diselenggarakan oleh bagian Diklat Rumah Sakit pendidikan atau organisasi profesi.

Namun, anda harus jeli melihat peluang kerja. Serta mengenali jenis pelatihan apa yang paling anda minati. Maksudnya, jika anda sangat suka menolong orang-orang yang mengalami kecelakaan atau keadaan gawat darurat, maka ambil pelatihan PPGD atau BTCLS.

Nah, berkat adanya keahlian khusus yang anda miliki waktu mendaftar, maka anda akan jadi prioritas untuk lulus. Dibanding Perawat yang hanya memiliki Ijazah D III Keperawatan atau Ners.

Semoga Trik cepat dapat kerja melalui karir keperawatan diatas dapat membantu sejawat yang belum bekerja.

Syarat Izin Praktek Perawat Mandiri

Melalui perjuangan panjang seluruh Perawat Indonesia yang tergabung dalam satu wadah , yakni PPNI menyampaikan aspirasi untuk melindungi masyarakat dan Perawat itu sendiri dari anggapan praktek ilegal ke pemerintah dan DPR. Tuntutan itu, telah di kabulkan oleh wakil rakyat dan pemerintah.

Diantara bukti, lahirnya Permenkes no. 148 tahun 2010 tentang izin dan penyelenggaraan praktek Perawat. Dan, yang paling dinantikan oleh profesi Perawat, disahkannya Undang-Undang Keperawatan.

Sebelum lahirnya Permenkes no.148 tahun 2010 dan Undang- Undang no 38 tahun 2014 tentang Keperawatan, setiap Perawat yang buka praktek mandiri di rumah, di hantui rasa ketakutan, sebab belum adanya aturan yang mengizinkan, membolehkan Perawat melakukan praktek mandiri.

Dengan disahkannya Undang-Undang Keperawatan, Perawat yang biasanya telah melakukan praktek dirumah boleh merasa lega. Terpenting lengkapi syarat perizinan dan dirikan papan nama sebagai bentuk pemberitahuan. Sebab, dalam Undang-undang Keperawatan jika Perawat ingin buka praktek mandiri, maka wajib mendirikan papan nama, seandainya tidak, maka Perawat di anggap praktek ilegal. Artinya terbalik dengan dulu sebelum tahun 2010, Perawat buka praktek mandiri di rumah secara sembunyi-sembunyi.

Lahirnya Undang-Undang tentang Keperawatan, bagaikan dua mata pisau, satu bisa melukai/mencelakakan pemiliknya dan satu lagi bisa memberi manfaat kepada pemiliknya dan pengguna jasanya. Seandainya Perawat tidak arif dan bijaksana dalam menyikapinya, maka bisa saja Undang-Undang yang telah disahkan akan mencelakakan Perawat yang tidak punya izin dalam melakukan praktek, sebab aturannya sudah jelas. Tidak lagi abu-abu.

Sejak 17 Oktober 2014, telah disahkannya UU Keperawatan maka Perawat yang ingin dan telah membuka praktek mandiri di rumahnya maka wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:
Mengurus dan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR). Keterangannya dapat dibaca di artikel saya tentang " Syarat Pengurusan STR Perawat ".
Mengurus SIPP (Surat Izin Praktek Perawat ) pada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota tempat anda berdomisili.
Memiliki ijazah pendidikan D III Keperawatan dan S. 1 Keperawatan + Profesi Ners.
Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi Perawat.
Surat pernyataan memiliki tempat praktik atau surat keterangan dari pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Ketentuan lebih lanjut mengenai perizinan diatur dalam Peraturan Menteri ?
Pada poin 6, sengaja saya tambahkan dengan tanda tanya (?), sebab kalimat tersebut tertuang pada pasal 23, Bagian Ketiga tentang Izin Praktik, BAB IV, UU no. 38 tentang Keperawatan.
   
Tentang poin 6 tersebut, "Ketentuan lebih lanjut mengenai perizinan diatur dalam Peraturan Menteri" agak rumit saya memahami, sudah ada Undang- Undang kok kembali lagi mengacu kepada peraturan menteri? Karena saya bukan pakar hukum, jadi tidak dapat menafsirkannya.

Bagi Perawat yang ingin mendirikan praktek mandiri dan yang sudah berpraktik secara sembunyi, bergegaslah melengkapi persyaratan izin praktek sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku di Republik Indonesia, agar senantiasa masyarakat penerima pelayanan dan Perawat sebagai pemberi layanan terlindung dari hukum yang berlaku.

Fungsi dan Cara Kerja Spongostan Dalam Mengatasi Perdarahan

Perdarahan dapat saja terjadi diseluruh organ tubuh, mekanisme terjadinya beragam. Ada yang direncanakan dan ada juga terjadi karena insiden kecelakaan. Luka bisa saja kena benda tajam ataupun kena benda tumpul.

Untuk menghentikan perdarahan, ada pula bermacam cara, diantaranya dengan penjahitan, pemberian vitamin K dan dengan Spongostan.

Dalam artikel ini, penulis ingin menjelaskan mangatasi perdarahan dengan pemberian spongostan, sehingga perdarahan dapat diatasi. Dalam beberapa kasus, seperti ruptur hepar (robek pada hati) karena trauma kecelakaan, spongostan sangat diperlukan.

Spongostan terlihat seperti busa kering
Spongostan berbentuk busa kering, berasal dari protein yang dinamai dengan gelatin. Secara alami gelatin terdapat pada tulang dan kulit hewan.

Spongostan berfungsi untuk menghentikan perdarahan dengan sangat mudah, cukup menempelkan pada lokasi luka.

Spongostan digunakan pada organ lunak, apa bila organ tersebut dijahit akan menyebabkan tambah robek dan merusak sel, seperti ginjal,hati dan otak. Jika menggunakan spongostan, resiko rusak pada organ dapat diatasi.

Spongostan ditempel pada lokasi perdarahan
Saat Spongostan ditempelkan pada lokasi organ yang terluka/robek , maka trombosit dalam darah diaktifkan dan terjebak dalam gelatin. Trombosit memainkan peran penting dalam pelepasan zat aggregationsinducerande. Beberapa reaksi berantai yang mengarah ke fibrinogen beredar larut dikonversi ke fibrin.

Spongostan menciptakan penghalang melalui jaringan fibrin yang menangkap trombosit sehingga perdarahan dalam waktu 10-20 menit dapat terhenti.

Spongostan sepenuhnya diserap dalam waktu 4-6 minggu dan luka/robek yang terjadi pada organ akan bertaut dan menjalankan fungsinya kembali.

Peran Perawat di Kamar Operasi

Peran dan tugas utama Perawat di Kamar Operasi itu adalah menjamin kelancaran jalannya pembedahan.

Maksudnya, dari A hingga Z sistematis kerja pembedahan itu bisa dilakukan Perawat di Kamar Operasi, karena setiap hari mereka terpapar dengan tindakan pembedahan. Namun, tidak semua tindakan yang boleh dilakukan Perawat di Kamar Operasi, terkait dengan kewenangan secara hukum. Bahwa pelaku utama dari tindakan pembedahan atau operasi adalah dokter ahli, karena tanggung jawab dan tanggung gugat terletak di pundaknya. Demikian pula aturan hukum, dokter ahli pulalah yang berwenang melakukan tindakan pembedahan, bukan Perawat.

Namun, dalam situasi tertentu, Perawat bisa melakukan tindakan atau melanjutkan pembedahan tanpa adanya dokter, bilamana saat sedang operasi dokter ahli mengalami gangguan kesehatan, sehingga jatuh pingsan atau nanar dan tidak bisa melanjutkan operasi. Sementara penggantinya tidak ada di rumah sakit setempat, dan pasien sedang di atas meja, maka Perawat berdasarkan delegasi boleh melanjutkan tindakan pembedahan, karena Undang-undang mengaturnya, silahkan baca di hukum online Perawat mengambil tugas dokter dalam rangka menyelamatkan nyawa pasien dalam keadaan darurat.

Lalu, apa tugas dan peran Perawat dari A sampai Z itu? Kalau di baca narasi di atas, Perawat hanya bertugas sebagai ban serap penyelamat dari pesawangan. Ya, anda benar demikianlah tugas Perawat Kamar Operasi, pembantu, asisten dan ban serap dokter ahli saat pembedahan.

Jika ditinjau dari SOP tiap rumah sakit, Job of description Perawat di Kamar Operasi itu adalah secara teknis menyiapkan keperluan pembedahan, seperti pre operasi, menyiapkan alat habis pakai, menyiapkan instrumen steril, hingga keperluan peralatan dan perlengkapan siap untuk di operasionalkan.

Sedangkan secara profesionalnya, Perawat melakukan pengkajian, memprioritaskan masalah keperawatan dan merencanakan tindakan keperawatan pada pasien menjelang operasi tentunya berdasarkan format asuhan keperawatan yang di didokumentasikan pada file pasien.

Di Intra Operasi, Perawat berperan sebagai assisten dan scrub (mengelola dan mengatur instrumen operasi) seperti jika dokter membutuhkan gunting, maka di beri gunting, jika ingin menjahit diberi Needle holder dan benang dan seterusnya hingga operasi selesai.

Sedangkan Perawat bertugas sebagai asisten memiliki peran melancarkan jalannya pembedahan. Misal, menguak lokasi pembedahan, sehingga dokter (operator) mudah melakukan tindakan. Dan assisten tanpa di perintah sudah tau apa yang akan ia lakukan( sistematis kerja) begitu pula scrub nurse, sudah tau apa instrumen yang akan ia berikan, baik kepada operator maupun pada assisten. Hingga operasi menjadi lancar tanpa kendala.

Di Intra Operasi, Biasanya dokter hanya tinggal menyayat lokasi operasi saja, sebab segala sesuatunya telah disiapkan oleh Perawat. Dan setelah operasi selesai, dokter pun meninggalkan pasien, maka Perawatlah yang membereskan pasien hingga pasien pindah ke ruang pemulihan.

Masuk kepada Post Operasi. Di Post Operasi, Perawat masih menjalankan perannya, menjaga, merawat dan mengkaji tanda-tanda vital serta menjalankan Asuhan Keperawatan. Kira-kira demikianlah tugas dan peran Perawat dewasa ini di kamar operasi.

Yang dipertontonkan di televisi bahwa Perawat menyapu keringat dokter tidak ada, suhu di ruangan kamar operasi itu standarnya 18-20 derajat celcius, jadi tidak mungkin orang-orang yang ada di dalam kamar operasi berkeringat, malahan yang ada menggigil karena kedinginan. Mungkin, dahulu kala pada zaman batu sebelum adanya air conditioner (AC) mungkin iya dokter bercucuran keringat.

Di postingan singkat ini, demikianlah sedikit tentang Peran dan tugas Perawat di Kamar Operasi dan peran Perawat saat pembedahan yang dapat Ilmuperawatbedah sampaikan. Bilamana ada yang mengganjal di hati pembaca silahkan sampaikan di kotak komentar untuk kita diskusikan. Seandainya menarik, silahkan di bagikan pada yang lainnya. (HelmyWayjar).

HAK dan KEWAJIBAN PERAWAT

A. Hak Perawat
Hak adalah kekuasaan atau kewenangan yang dimiliki oleh seseorang atau suatu Badan Hukum untuk mendapatkan atau memutuskan untuk berbuat sesuatu.
Kewajiban adalah sesuatu yang harus diperbuat atau harus dilakukan seseorang atau suatu Badan Hukum.
Hak perawat dalam melaksanakan tugasnya adalah sebagai berikut :
1. Memperoleh perlindungan hukum yang melaksanakan tugas sesuai dengan standar profesi.
Standar profesi === pedoman yang harus digunakan sebagai petunjuk dalam menjalankan profesi secara baik
2. Mendapatkan jaminan perlindungan terhadap resiko kerja yang berkaitan dengan tugasnya.
3. Mendapatkan perlakuan adil & jujur oleh Pimpinan sarana kesehatan, klien/pasien & / keluarganya.
4. Menerima imbalan jasa pelayanan keperawatan yang telah diberikan.
5. Mendapat hak cuti & hak kepegawaian lainnya sesuai peraturan yang berlaku.
6. Memperoleh kesempatan untuk mengembangkan diri melalui pendidikan formal sampai jenjang spesialisasi & pendidikan non formal
7. Menjaga hak privasi personal sebagai seorang perawat
8. Mendapat pelayanan pemeriksaan kesehatan secara rutin
9. Menuntut jika nama baiknya dicemarkan oleh klien/pasien atau tenaga kesehatan lainnya.
10. Menolak pihak lain yang memberi anjuran atau permintaan tertulis untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan perundang-undangan, standar profesi & kode etik profesi
11. Mendapat informasi yang jujur dan lengkap dari klien atas pelayanan keperawatan yang diberikan
12. Dilibatkan secara aktif dalam penyusunan/penetapan kebijakan sesuai pengembangan kesehatan di sarana kesehatan
13. Memperoleh kesempatan mengembangkan karier sesuai bidang profesinya di sarana kesehatan.

B. Kewajiban Perawat
Kewajiban seorang perawat adalah sebagai berikut :
1. Perawat wajib memiliki :
a. Surat Ijin Perawat ( SIP ) ; sebagai bukti tertulis pemberian kewenangan untuk menjalankan pekerjaan keperawatan diseluruh wilayah Indonesia.
b. Surat Ijin Kerja ( SIK ) ; sebagai bukti tertulis yang diberikan kepada perawat untuk melakukan praktek keperawatan di sarana kesehatan.
c. Surat Ijin Praktek Perawat ( SIPP ) ; sebagai bukti tertulis yang diberikan kepada perawat untuk menjalankan praktek perawat perorangan / kelompok.
d. Sekarang yg paling dibutuhkan adalah Surat Tanda Registrasi (STR) Perawat.
2. Perawat wajib menghormati hak-hak pasien.
3. Perawat wajib merujuk kasus yang tidak dapat ditangani
4. Perawat menyimpan rahasia pasien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
5. Perawat wajib memberikan informasi kepadapasien / keluarga yang sesuai batas kewenangan perawat
6. Meminta persetujuan setiap tindakan yang akan dilakukan oleh perawat sesuai dengan kondisi pasien baik secara tertulis maupun secara lisan
7. Mencatat semua tindakan keperawatan ( dokumentasi asuhan keperawatan ) secara akurat sesuai peraturan & SOP yang berlaku
8. Mematuhi standar profesi & kode etik perawat Indonesia dalam melaksanakan praktik profesi keperawatan
9. Meningkatkan pengetahuan berdasarkan perkembangan Iptek keperawatan & kesehatan
10. Melakukan pertolongan darurat yang mengancam jiwa pasien sesuai batas kewenangan & SOP
11. Melaksanakan program pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
12. Mentaati semua peraturan perundang-undangan
13. Mengumpulkan angka kredit profesi dalam rangka memenuhi persyaratan untuk memperoleh SIK ulang & SIPP
14. Menjaga hubungan kerja yang baik antara sesama perawat maupun dengan anggota tim kesehatan lain.

Hak-Hak Pasien.
Hak pasien meliputi :
1. Memperoleh informasi mengenai tata tertib & peraturan yang berlaku di RS
2. Pelayanan yang manusiawi,adil & jujur
3. Memperoleh pelayanan keperawatan & asuhan yang bermutu sesuai dengan standar profesi keperawatan tanpa diskriminasi
4. Memilih dokter & kelas perawatan sesuai dengan keinginannya & sesuai dengan peraturan yang berlaku di RS
5. Meminta konsultasi kepada dokter lain yang terdaftar di RS tersebut (second opinion), terhadap penyakit yang dideritanya, sepengetahuan dokter yang menangani
6. “Privacy” & kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya.
7. Mendapatkan informasi yang meliputi :
- penyakit yang dideritanya
- tindakan medis apa yang hendak dilakukan
- kemungkinan penyulit sebagai akibat tindakan tersebut & tindakan untuk mengatasinya
- alternatif etrapi lainnya beserta resikonya
- prognosa penyakitnya
- perkiraan biaya pengobatannya / rincian biaya atas penyakit yang dideritanya.
8. Menyetujui / memberikan izin atas tindakan yang akan dilakukan oleh perawat sehubungan dengan penyakit yang dideritanya.
9. Menolak tindakan yang hendak dilakukan terhadap dirinya & mengakhiri pengobatan serta perawatan atas tanggung jawab sendiri sesudah memperoleh informasi yang jelas tentang penyakitnya.
10. Hak didampingi keluarganya dalam keadaan kritis.
11. Hak menjalankan ibadah sesuai dengan agama / kepercayaan yang dianutnya selama hal itu tidak mengganggu pasien lainnya.
12. Hak atas keamanan & keselamatan dirinya selama dalam perawatan di RS
13. Mengajukan usul, saran & perbaikan atas perlakuan RS terhadap dirinya
14. Hak menerima atau menolak bimbingan moril maupun spiritual
15. Hak didampingi perawat / keluarga pada saat diperiksa dokter.

Perawat Menurut saya.
Pekerjaan yang sangat berat.. tekanan berat dari Pasien yangb kadang cendrung merendahkan profesi ini.. stempel perawat jutek sudah melekat dan sulit di lepaskan.. menganggap perawat sebagai pembantu dan meminta berlebihan padahal standar etik perawat berdasarkan pada ilmu teoritis medis ilmiah.. misal memandikan pasien hanya pada pasien yang memang tidak bisa mandi sendiri .. jika hanya memandikan dan merapikan tempat tidur buat apa kuliah mahal dengan kompetensi yang berat,.. jika saya boleh bilang : semahal apapun anda bayar untuk di rawat tidak akan sanggup membayar tiap detik kami bersama anda.. bayangkan terkadang kami tinggal kan anak istri suami orangtua yang sedang sakit untuk bersama anda di rs .. coba hitung berapa menit dokter bersama anda ??? coba ingat berapa detik dokter berbicara bersama anda..tapi itulah bagian dari resiko profesi.. saya terima dengan iklas hati.. tapi walau bagaimana pun tidak semua sejawat saya ramah .. terkadang beban kerja dan tekanan tinggi membuat jiwa aga emosi manusiawi.. tapi jangan di generalisir .....

Akhir kata saya sampaikan terimakaih telah membaca artikel saya maaf lagi belajar bikin blog hehehehe agak berantakan.. tapi next time insya allah akan lebih baik.. sekiranya ada saran saya tunggu ...
Wasalam.. Keep Smile 😁

KODE ETIK PERAWAT

Berkat bimbingan Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan tugas pengabdian untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan tanah air, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyadari bahwa perawat Indonesia yang berjiwa pancasila dan UUD 1945 merasa terpanggil untuk menunaikan kewajiban dalam bidang keperawatan dengan penuh tanggung jawab, berpedoman kepada dasar-dasar seperti tertera di bawah ini:

A. Perawat dan Klien
Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusia, keunikan klien, dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik, dan agama yang dianut serta kedudukan social.
Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari klien
Tanggung jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan
Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

B. Perawat dan Praktik
Perawat memelihara dan meningkatkan kompetisi dibidang keperawatan melalui belajar terus menerus
Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran professional yang menerapkan pengetahuan serta keterampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien.
Perawat dalam membuat keputusan didasarkan pada informasi yang akurat dan mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain
Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan selalu menunjukkan perilaku professional

C. Perawat dan Masyarakat
Perawat mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat.

D. Perawat dan Teman Sejawat
Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun dengan tenaga kesehatan lainnya, dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh
Perawat bertindak melindungi klien dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis dan illegal.

E. Perawat dan Profesi
Perawat mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan
Perawat berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan
Perawat berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihara kondisi kerja yang kondusif demi terwujudnya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.
F. Standar Asuhan Keperawatan

Standar Asuhan Keperawatan adalah uraian pernyataan tingkat kinerja yang diinginkan, sehingga kualitas struktur, proses dan hasil dapat dinilai. Standar asuhan keperawatan berarti pernyataan kualitas yang didinginkan dan dapat dinilai pemberian asuhan keperawatan terhadap pasien/klien. Hubungan antara kualitas dan standar menjadi dua hal yang saling terkait erat, karena melalui standar dapat dikuantifikasi sebagai bukti pelayanan meningkat dan memburuk (Wilkinson, 2006).
Tujuan dan manfaat standar asuhan keperawatan pada dasarnya mengukur kualitas asuhan kinerja perawat dan efektifitas manajemen organisasi. Dalam pengembangan standar menggunakan pendekatan dan kerangka kerja yang lazim sehingga dapat ditata siapa yang bertanggung jawab mengembangkan standar bagaimana proses pengembangan tersebut. Standar asuhan berfokus pada hasil pasien, standar praktik berorientasi pada kinerja perawat professional untuk memberdayakan proses keperawatan. Standar finansial juga harus dikembangkan dalam pengelolaan keperawatan sehingga dapat bermanfaat bagi pasien, profesi perawat dan organisasi pelayanan (Kawonal, 2000).
Setiap hari perawat bekerja sesuai standar – standar yang ada seperti merancang kebutuhan dan jumlah tenaga berdasarkan volume kerja, standar pemerataan dan distribusi pasien dalam unit khusus, standar pendidikan bagi perawat professional sebagai persyaratan agar dapat masuk dan praktek dalam tatanan pelayanan keperawatan professional (Suparti, 2005)
PPNI telah menyusun Standar  Asuhan Keperawatan sebagai panduan bagi perawat Indonesia untuk melakukan Asuhan Keperawatannya.
Detail mengenai standar asuhan keperawatan bisa diperoleh di kantor sekretariat PPNI.

PENDIDIKAN KEPERAWATAN

Pendidikan keperawatan di indonesia mengacu kepada UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem  Pendidikan Nasional. Jenis pendidikan keperawatan di Indonesia mencakup:

a. Pendidikan Vokasional;

yaitu jenis pendidikan diploma sesuai dengan jenjangnya untuk memiliki keahlian ilmu terapan keperawatan yang diakui oleh pemerintah Republik Indonesia.

b. Pendidikan Akademik;

yaitu pendidikan tinggi program sarjana dan pasca sarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu

c. Pendidikan Profesi;

yaitu pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.

Sedangkan jenjang pendidikan keperawatan mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis dan doktor. Sesuai dengan amanah UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003 tersebut Organisasi Profesi yaitu Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Asosiasi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI), bersama dukungan dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), telah menyusun dan memperbaharui kelengkapan sebagai suatu profesi.

Perkembangan pendidikan keperawatan sungguh sangat panjang dengan berbagai dinamika perkembangan pendidikan di Indonesia, tetapi sejak tahun 1983 saat deklarasi dan kongres Nasional pendidikan keperawatan indonesia yang dikawal oleh PPNI dan diikuti oleh seluruh komponen keperawatan indonesia, serta dukungan penuh dari pemerintah kemendiknas dan kemkes saat itu serta difasilitasi oleh Konsorsium Pendidikan Ilmu kesehatan saat itu, sepakat bahwa pendidikan keperawatan Indonesia adalah pendidikan profesi dan oleh karena itu harus berada pada pendidikan jenjang Tinggi.dan sejak itu pulalah mulai dikaji dan dirangcang suatu bentuk pendidikan keperawatan Indonesia yang pertama yaitu di Universitas Indonesia yang program pertamannya dibuka tahun 1985.
Sejak 2008 PPNI, AIPNI dan dukungan serta bekerjasama dengan Kemendiknas melalui project Health Profession Educational Quality (HPEQ), menperbaharui dan menyusun kembali Standar Kompetensi Perawat Indonesia, Naskah Akademik Pendidikan Keperawatan Indonesia, Standar Pendidikan Ners, standar borang akreditasi pendidikan ners Indonesia. dan semua standar tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor.8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan sat ini sudah diselesaikan menjadi dokumen negara yang berkaitan dengan arah dan kebijakan tentang pendidikan keperawatan Indonesia.

Standar-standar yang dimaksud diatas juga mengacu pada perkembangan keilmuan keperawatan, perkembangan dunia kerja yang selalu berubah, dibawah ini sekilas saya sampaikan beberapa hal yang tertulis dalam dokumen Naskah Akademik Pendidikan Keperawatan, yang berkaitan dengan Jenis, jenjang, Gelar akademik dan Level KKNI;
Jenis Pendidikan Keperawatan Indonesia:
Pendidikan Vokasi; yaitu pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan dan penguasaan keahlian keperawatan tertentu sebagai perawat.

Pendidikan Akademik; yaitu pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan dan pengembangan disiplin ilmu keperawatan yang mengcakup program sarjana, magister, doktor.

Pendidikan Profesi; yaitu pendidikan yang diarahkan untuk mencapai kompetensi profesi perawat.

Jenjang Pendidikan Tinggi Keperawatan Indonesia dan sebutan Gelar:
Pendidikan jenjang Diploma Tiga keperawatan lulusannya mendapat sebutan Ahli Madya Keperawatan (AMD.Kep), Pendidikan jenjang Ners (Nurse) yaitu (Sarjana+Profesi), lulusannya mendapat sebutan Ners(Nurse), sebutan gelarnya (Ns), Pendidikan jenjang Magister Keperawatan, Lulusannya mendapat gelar (M.Kep)
Pendidikan jenjang Spesialis Keperawatan, terdiri dari:
1) Spesialis Keperawatan Medikal Bedah, lulusannya (Sp.KMB)
2) Spesialis Keperawatan Maternitas, Lulusannya (Sp.Kep.Mat)
3) Spesialis Keperawatan Komunitas, Lulusannya (Sp.Kep.Kom)
4) Spesialis Keperawatan Anak, Lulusannya (Sp.Kep.Anak)
5) Spesialis Keperawatan Jiwa, Lulusannya (Sp.Kep.Jiwa)

Pendidikan jenjang Doktor Keperawatan, Lulusannya (Dr.Kep).

Lulusan pendidikan tinggi keperawatan sesuai dengan level KKNI, adalah sebagai berikut:
1. D-III Keperawatan - Level KKNI 5
2. Ners (Sarjana+Ners) - Level KKNI 7
3. Magister keperawatan - Level KKNI 8
4. Ners Spesialis Keperawatan - Level KKNI 8
5. Doktor keperawatan - Level KKNI 9

Antara PERAWAT dan DOKTER

Who Care?

Perawat adalah sebuah profesi, dimana sebuah pekerjaan akan disebut profesi maka mempunyai syarat,  beberapa diantaranya: kode etik, mempunyai organisasi profesi, mempunyai body of knowledge, diperoleh melalui pendidikan formal. Begitu juga perawat, mempunyai kode etik keperawatan, mempunyai organisasi profesi (di Indonesia PPNI), diperoleh melalui pendidikan formal, mempunyai body of knowledge, dan lain-lain. Jenjang pendidikannya mulai dari SPK (sekarang sudah dihapus), D3, D4, S1 Keperawatan, S2 Keperawatan dan Spesialis (Keperawatan Komunitas; Keperawatan Jiwa; Keperawatan Maternitas; Keperawatan Medikal Bedah; Keperawatan Keluarga; Keperawatan Gerontik; Keperawatan Gawat Darurat; Keperawatan Anak), dan S3. Untuk di Indonesia baru ada sampai jenjang S2 dan Spesialis (Keperawatan Komunitas; Keperawatan Jiwa; Keperawatan Maternitas; Keperawatan Medikal Bedah; Keperawatan Gawat Darurat; Keperawatan Anak).

Perawat dapat berperan sebagai pendidik, peneliti, advokat, pelaksana. Pendidik disini dapat sebagai dosen maupun ketika perawat memberikan penddikan kesehatan kepada klien. Peneliti yaitu mengadakan penelitian untuk mengembangkan ilmu dan praktik keperawatan. Advokat yaitu ketika membantu klien untuk mendapatkan hak-hak klien (seperti mendapat info tentang ASKESKIN; obat yang sesuai jangkauan ekonomi klien; pengobatan atau perawatan atau terapi yang sesuai). Pelaksana yaitu perawat yang bekerja memberikan asuhan keperawatan misalnya di tempat peayanan kesehatan seperti rumah sakit, dll.

Seorang perawat adalah profesi yang diharapkan selalu care (peduli) terhadap klien (pasien yang tidak hanya sebagai objek, tapi juga subjek yang ikut menentukan keputusan akan pengobatan/terapi/perawatan terhadap dirinya dan terlibat secara aktif). Seorang perawat memandang seseorang klien secara holistik/menyeluruh. Perawat tidak memandang klien hanya sebagai individu yang sedang sakit secara fisik/bio, tetapi juga memperhatikan kondisi mental/psikis/kejiwaan, sosial, spiritual, dan cultural. Oleh karena itu, untuk memberikan asuhan keperawatan, seorang perawat harus mengkaji aspek yang holistik tersebut (bio, psiko, sosio, spiritual, dan cultural). Dan asuhan yang dilakukan perawat adalah memberikan perawatan, sedangkan dokter adalah mengobati.

Salah satu contohnya adalah misalnya klien mengalami batuk. Maka sesuai profesinya, yang dilakukan dokter ke klien ini adalah memberikan obat batuk (misalnya dextral). Sedangkan yang dilakukan perawat atau asuhan keperawatannya adalah mengatasi masalah keperawatan apa yang timbul akibat batuk yang dialami klien tersebut dengan cara melakukan pengkajian terlebih dahulu, seperti: kapan mulai batuk, terus-menerus atau waktu-waktu tertentu, berdahak atau tidak, jika berdahak perlu dikaji apakah klien bisa mengeluarkan dahaknya, seperti apa dahaknya (jumlah, warna, konsistensi), apakah pernapasan klien terganggu, bagaimana pola napasnya, apakah aktivitas klien terganggu, jika ya maka perlu dikaji aktivitas seperti apa yang terganggu.

Jika klien batuk dan dahaknya sulit keluar, maka perawat mengajarkan cara bagaimana batuk yang efektif untuk mengeluarkan dahaknya atau dengan memberikan fisioterapi dada maupun suction jika masih banyak dahak yang menumpuk di saluran pernapasan atau paru-paru. Jika klien sulit bernapas, perawat menganjurkan klien untuk tidur dengan posisi tubuh bagian kepala-dada lebih tinggi daripada panggul-kaki (posisi semi fowler). Selain itu, perawat juga mengkaji perasaan klien. Jika klien mengalami kecemasan/ansietas, maka hal ini juga perlu diatasi perawat.

Contoh lainnya yaitu misalnya klien mengalami mual dan muntah. Dokter akan memberikan obat anti emetik untuk mengatasi masalah ini. Sedangkan asuhan keperawatan yang dilakukan perawat adalah mengatasi akibat dari mual muntah ini, seperti: memenuhi kebutuhan nutrisi untuk mengantikan nutrisi yang keluar saat muntah dan mencegah kurangnya nutrisi pada klien; memehuhi kebutuhan cairan (air, elektrolit) untuk menggantikan cairan yang keluar tubuh dan mencegah terjadinya dehidrasi. Perawat juga perlu mengkaji perasaan klien dan mengatasi jika ada masalah dengan psikologisnnya.

Untuk kedepannya (yang akan dituju), keperawatan tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan (di rumah sakit, poliklinik, Puskesmas, dan penyedia pelayanan kesehatan lain) namun keperawatan yang berbasis komunitas (baik komunitas secara keseluruhan di suatu wilayah tertentu, agregat/kelompok usia tertentu, keluarga, maupun gerontik/lansia). Dengan sistem yang seperti ini (berbasis komunitas), perawat tidak hanya duduk di tempat pelayanan kesehatan menunggu datangnya klien atau merawat klien yang sudah ada di tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga melakukan pengkajian ke masyarakat/komunitas (ke komunitas itu sendiri, agregat, keluarga, gerontik) untuk mengetahui masalah kesehatan yang sedang dialami, faktor  risiko dan   penyakit yang akan muncul akibat risiko tersebut, serta pendidikan kesehatan (seperti penyuluhan tentang DBD, Flu Burung, Hipertensi/darah tinggi, penyakit Gula/Diabetes Mellitus, dan lain-lain).

Pada sistem perawatan berbasis komunitas, perawat bekerjasama dengan berbagai pihak, seperti: tim kesehatan lain, kader kesehatan wilayah setempat (wilayah yang dikaji), pemerintahan setempat, SDM yang ada diwilayah setempat untuk diberdayakan kemampuannya (empowerment), dinas Kesehatan setempat, dinas Kebersihan dan Tata kota, dan lain-lain. Hal ini akan bermanfaat untuk pendeteksian jumlah penderita penyakit tertentu yang tidak memeriksakan kesehatannya ke pelayanan kesehatan, pendeteksian faktor risiko dan penyakit yang akan ditimbulkan, serta yang paling penting adalah menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah kesehatan yang ada di Indonesia karena disini upaya promotif maupun preventif/pencegahan terhadap masalah kesehatan lebih optimal secara kuantitas dan waktu (karena lebih awal) daripada di sektor lain (klinik/penyedia pelayanan kesehatan).  Harapannya, sistem berbasis komunitas ini mendapat persetujuan, dukungan serta kerjasama dari berbagai pihak dan dapat terlaksana di seluruh wilayah yang ada di Indonesia.

Ayo wujudkan masyarakat Indonesia sehat bersama Perawat!

SEJARAH SINGKAT TENTANG PERAWAT

Perawat (bahasa Inggris: nurse, berasal dari bahasa Latin: nutrix yang berarti merawat atau memelihara) adalah profesi yang difokuskan pada perawatan individu, keluarga, dan masyarakat sehingga mereka dapat mencapai, mempertahankan, atau memulihkan kesehatan yang optimal dan kualitas hidup dari lahir sampai mati.

Florence Nightingale adalah pelopor perawat modern, penulis dan ahli statistik. Ia dikenal dengan nama Bidadari Berlampu (The Lady With The Lamp) atas jasa-jasanya yang tanpa kenal takut mengumpulkan korban perang pada perang Krimea, di semenanjung Krimea, Rusia.

Perawat bekerja dalam berbagai besar spesialisasi di mana mereka bekerja secara independen dan sebagai bagian dari sebuah tim untuk menilai, merencanakan, menerapkan dan mengevaluasi perawatan. Ilmu Keperawatan adalah bidang pengetahuan dibentuk berdasarkan kontribusi dari ilmuwan keperawatan melalui peer-review jurnal ilmiah dan praktik yang dibuktikan berbasis. Ini merupakan bidang yang dinamis praktik dan penelitian yang didasarkan dalam budaya kontemporer dan kekhawatiran itu sendiri dengan baik mainstream dan subkultur terpinggirkan dalam rangka untuk memberikan perawatan budaya paling sensitif dan kompeten.

Saat ini profesi perawat telah mendapatkan perlindungan hukum melalui disahkannya undang undang keperawatan nomor 38 tahun 2014. Dengan adanya undang undang ini diharapakan perawat dapat bekerja sesuai peran profesinya secara lebih profesional, bertanggungjawab dan lebih optimal.

Pendidikan profesi perawat semakin maju, universitas seperti UI (Universitas Indonesia) telah menawarkan spesialisasi dalam pendidikan masternya, diantaranya spesialis keperawatan anak, keperawatan jiwa, keperawatan maternitas, keperawatan medikal bedah.

Pendidikan keperawatan di Indonesia di golongkan menjadi 4 kelompok besar yakni:

1.Pendidikan vokasi, ditempuh dalam waktu 3 tahun untuk diploma 3 dengan gelar 'Ahli Madaya Keperawatan (Amd.Kep) dan 4 tahun untuk vokasi khusus dengan gelar Sarjana Sians Terapan (S.ST).

2.Pendidikan profesional, ditempuh dalam waktu 4 tahun untuk program Sarjana Keperawatan (S.Kep) dan tambahan 1 tahun untuk pendidikan profesi Ners (Ns).

3.Pendidikan Master dan Spesialis, yakni Master Keperawatan (M.Kep) dan terdapat pesialis keperawatan anak, keperawatan jiwa, keperawatan maternitas, keperawatan medikal bedah.

4. Pendidikan doktoral, ditempuh untuk mel;akukan riset tentang keperawatan.

Menghindari Amputasi Dengan Cara Mendeteksi Dini Kanker Tulang

Ada begitu banyak penyakit kanker yang diketahui orang pada umumnya. diantaranya kanker payudara, kanker kulit, kanker hati, kanker mata, kanker usus dan lain-lainnya. Namun tidak banyak orang yang tahu bahwa kanker bisa juga menyerang tulang.

Di tengah masyarakat kanker tulang jarang terjadi, namun bukan berarti penyakit kanker tulang ini tidak ada. Oleh karena itu kita harus mengerti apa ciri dan gejala kanker tulang itu. Kanker tulang tidak sama dengan Osteoporosis.

Osteoporosis hanya menyerang mereka yang sudah lanjut usia, sedangkan kanker tulang umumnya menyerang anak-anak dan remaja. Namun ada juga orang dewasa yang terkena kanker tulang, terutama yang memiliki penyakit tertentu.

Kanker tulang adalah salah satu penyakit kanker yang menyerang bagian tulang yang ditandai dengan benjolan pada daerah tersebut. Penyakit ini disebut juga sebagai tumor tulang, yang disebabkan oleh gangguan sel-sel dari tulang tersebut. Sel-sel kanker ini sendiri tidak langsung terbentuk begitu saja. Ada proses yang mengakibatkan sel-sel ini terus berkembang sampai menyerang dan menguasai struktur tulang.

Kita perlu mengenal mengenai gejala-gejala penyakit kanker tulang. Hal ini berguna untuk mengenali lebih cepat jika anda atau seorang keluarga anda terkena penyakit kanker tulang.

Gejala-gejala kanker tulang yang terindikasi antara lain :

1.   Rasa sakit

Rasa sakit yang ditimbulkan oleh kanker tulang pada umumnya terjadi pada bagian leher, lengan atau punggung. Namun rasa sakit ini bisa menjalar ke bagian tubuh lainnya. Rasa sakit karena kanker tulang ini terasa ada di dalam tulang dan sakitnya terus menerus. Hal ini mengakibatkan ketidaknyamanan dan mengganggu aktivitas penderita. Perkembangan rasa sakit terjadi pada bagian tulang yang tidak normal, biasanya pada bagian sebelah belakang dari bagian yang disebutkan diatas. Namun jika sudah menekan saraf, maka sakitnya akan berdifusi keluar dan terasa menjalar ke bagian tubuh yang lain seperti tangan kaki dan lain-lain.

2.   Badan lama kelamaan melemah

Melemahnya tubuh manusia yang terkena kanker tulang terjadi karena gangguan impuls tulang belakang. Penderita akan menjadi lemas dan lemah. Peradangan besar dapat menyebabkan kerja otak tidak sinkron dengan anggota gerak. Hal ini dapat tampak pada penderita yang tidak mampu berjalan atau meraih sesuatu.

3.   Kepekaan sentuhan semakin berkurang

Sumsung tulang belakang adalah bagian sistem saraf pusat. Jika bagian ini mengalami peradangan maka dapat mengakibatkan kepekaan terhadap sentuhan menjadi berkurang, bahkan hilang. Salah satu akibatnya, mungkin seorang penderita bisa tidak merasakan apapun ketika tangannya terbakar atau menggenggam es.

4.   Terjadi Inkontinensia

Gejala inkontinensia disebabkan oleh hal yang sama dengan gejala tubuh yang melemah. Namun inkontinensia menyebabkan lemahnya kontrol kandung kemih dan usus, terutama usus besar dan rektum. Ini menyebabkan penderita kanker tulang dapat buang air tanpa terasa, baik buang air kecil maupun air besar.

5.   Terjadi kelumpuhan

Kanker tulang pada akhirnya akan menyebabkan kelumpuhan. Namun sebelum terjadi kelumpuhan, dapat diantisipasi, namun tergantung dari seberapa parah penyakitnya. Penyakit kanker tulang dapat diatasi jika fase yang terjadi belum parah. Namun jika sudah parah, kemungkinan kelumpuhan dan mengakibatkan kematian juga tidak bisa dihindari.

Penyakit kanker tulang ini bisa berupa penyakit yang masih lunak ataupun ganas. Yang lainnya bisa bersifat primer dan sekunder.

Berikut beberapa jenis penyakit kanker tulang yang perlu diketahui :

1.   Osteosarcoma

Merupakan penyakit kanker tulang yang paling ganas dan sering ditemukan. Namun yang paling sering adalah pada pria berusia 10-20 tahun. Penyakit ini menyerang bagian tulang panjang bahkan bisa merembet ke paru-paru.

2.   Chondrosarcoma

Merupakan penyakit kanker tulang yang tergolong agresif dan sering ditemukan khususnya bagi mereka yang berusia 40 tahun ke atas. Penyakit yang sering disebut sebagai tumor tulang ini menyerang bagian tulang rawan khususnya daerah pinggul.

3.   Ewing’s sarcoma 

Hampir sama dengan osteosarcoma yang menyerang tulang-tulang yang panjang namun paling agresif dan menyerang pria di bawah 30 tahun.

4.   Fibrisarcoma 

Dibandingkan dengan penyakit kanker tulang lainnya, tumor tulang ini jarang ditemukan. Biasanya tumor ini terjadi pada bagian lunak seperti belakang lutut dan menyerang pria berusia 30-50 tahun.

5.   Chordoma 

Penyakit kanker tulang yang paling jarang ditemukan. Kanker ini menyerang bagian tulang belakang dan bisa menyerang pria dan wanita yang berusia 30 tahun ke atas.

Dulu memang harus dilakukan amputasi untuk menghindari kematian akibat penyakit kanker tulang. Namun seiring dengan berkembangnya teknologi medis maka penderita masih bisa diselamatkan dengan cara seperti ditambal atau disemen.

Teknologi pengobatan penyakit kanker tulang lainnya adalah dengan teknik penyambungan tulang kaki bekas kaki orang yang baru saja meninggal. Angka keberhasilan pengobatan penyakit kanker tulang ini meningkat menjadi 80%. Di negara Indonesia, pengobatan dengan metode ini sudah mulai dilakukan.

Penyakit kanker tulang ini sendiri memang lebih disebabkan oleh tumor. Oleh karena itu, ketika seseorang mengalami sakit pada tulang, terlebih lagi bukan karena kecelakaan akan lebih baik untuk melakukan rontgen terlebih dahulu. Jika memang karena jatuh dan tidak terdapat tumor maka tindakan pengurutan merupakan pilihan pasien apakah akan dilakukan pengurutan ke dukun atau tidak. Namun jika memang tumor penyakit kanker tulang, tentu akan lebih baik untuk meminta pertolongan medis. Hal ini akan meminimalisir penyebab kematian yang ada.

HIV dan AIDS

AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) atau Sindroma Cacat Kekebalan Dapatan merupakan epidemic mikroorganisme terpenting, dari abad ke-20, yang untuk pertama kalinya disinyalir di AS pada awal tahun 1980-an.

Penyebabnya adalah HIV (Human Immunodeficiency Virus) yang menurut perkiraan sudah lama sekali terdapat pada binatang liar.

Akibat kontak erat dengan khusunya binatang-binatang mengerat , virus telah “meloncat” kemanusia. Terutama pada dasawarsa terakhir, HIV dan beberapa virus lainnya (antara lain virus Ebola) telah muncul dari hutan rimba.

HIV dan AIDS dengan pesat menyebar keseluruh dunia, karena bertahun-tahun penyakit ini tidak menunjukkan gejala apapun.

Selama masa inkubasi panjang itu, pembawa virus (orang seropositif) yang masih sehat dan tanpa keluhan dapat menularkan virus kepada orang lain sebelum dirinya menjadi sakit dan kemudian meninggal.

Ditahun 1996 telah diintroduksi terapi antiretroviral kuat, yakni HAART (highly active antiretroviral therapy), yang terdiri atas kombinasi dri minimal tiga obat HIV, maka disebut juga triple therapy.

Sejak saat itu infeksi HIV dapat dikendalikan dengan menekan replikasi viral dengan tuntas untuk jangka waktu panjang. Juga perkembangan resistensi viral dapat dihindari.

Berkat HAART infeksi HIV dewasa ini dapat ditanggulangi dengan baik dan mortalitas penyakit AIDS telah menurun dengan peningkatan harapan hidup.

Namun demikian dewasa ini AIDS masih merupakan penyebab kematian nomor 4 diseluruh dunia. Tahun 2004 jumlah kematian karena infeksi yang belum ada obatnya ini adalah kurang lebih 3,1 juta.

KONSEP KEPERAWATAN MEDIKAL BEDAH

Keperawatan Medikal Bedah
· Pelayanan Profesional
· Berdasarkan Ilmu Pengetahuan
· Menggunakan Scientific Metode
· Berlandaskan etika keperawatan

Fakta Di Lapangan:
· Profesionalisme ?
· Pemahaman perawat tentang profesionalisme?
· Sikap perawat sebagai tenaga Profesional?
· Modal ilmu dan kemampuan ketrampilan?
· Kemampuan untuk menganalisa dan menjadi decision Maker ?

Siapkah Perawat Untuk Menghadapi GLOBALISASI ? Bagaimana dengan ANDA ?

Keperawatan
Bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yg komprihensif ditujukan pada individu, keluarga dan masyarakat baik sakit maupun sehat yg menncakup seluruh proses kehidupan manusia

Keperawatan Medikal Bedah
Pelayanan profesional yang didasarkan Ilmu dan teknik Keperawatan Medikal Bedah berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yg komprehensif ditujukan pada orang dewasa dgn atau yg cenderung mengalami gangguan fisiologi dgn atau tanpa gangguan struktur akibat trauma.


Pelayanan Keperawatan Berupa BANTUAN Diberikan dengan Alasan:
1. Kelemahan fisik
2. Kelemahan mental
3. Masalah psikososial
4. Keterbatasan pengetahuan
5. Ketidakmampuan dan ketidakmauan melakukan kegiatan sehari-hari sec mandiri akibat gangguan patofisiologis(CHS, 1992)
4 (empat) Karakteristik Esensial dalam Mewujudkan Yankep yang Profesional
1. Berdasarkan Ilmu Keperawatan yg kokoh
2. Berorientasi pd pelayanan yg berkualitas
3. Mempunyai Kode etik
4. Menunjukkan Otonomi profesi

Inti Praktek Keperawatan Adalah Pemberian Asuhan Keperawatan kepada KLIEN.

Fenomena Keperawatan
Penyimpangan atau tidak terpenuhinya kebutuhan dasar manusia (bio-psiko-sosio-spiritual) mulai dr tingkat individu utuh sampai pada tingkat masyarakat yg tercermin pd tingkat terpenuhinya kebut. dasarpd tk.sistem organ fungsional sampai subseluler.
Kegiatan Perawat utk mengatasi fenomena tersebut:
1. Membantu klien memenuhi kebutuhan dasarnya,
2. Mencegah komplikasi, meningkatkan kesehatan klien,
3. Mengobservasi dan mengevaluasi respon klien,
4. Membantu klien untuk mandiri,
5. Membantu klien mencapai aktualisasi diri.

Hubungan Perawat Klien yg spesifik ( Peplau, 1990) berdasarkan pada:
1. Penumbuhan hubungan saling percaya
2. Penghargaan atas harkat dan martabat klien
3. Teknik Pemecahan masalah
4. Hubungan Kolaborasi
5. Memanfaatkan teknologi dg tepat & efisien
6. Dokumentasi yg memadai dan akurat

4 (empat) Komponen Dalam Praktek Keperawatan Profesional
1. Klinik ( aplikasi pengetahuan)
2. Riset ( pengembangan pengetahuan)
3. Administrasi ( pemanfaatan pengetahuan)
4. Pendidikan ( transmisi pengetahuan)

Sikap Perawat Profesional
Perilaku Perawat dalam memberikan Asuhan Keperawatan yang merupakan integrasi dari aspek intelektual, teknikal dan hubungan antar manusia serta etika profesi


Sikap perawat utk mencapai hubungan perawat - klien yang efektif :
1. Acceptance ( menerima)
2. Sensitif
3. Empati
4. Trust ( percaya)

Prinsip - Prinsip Moral Dlm Praktek Keperawatan
1. Autonomy
2. Beneficience
3. Justice
4. Fidelity ( setia)
5. Veracity (kejujuran)
6. Avoiding killing

Fungsi Kode Etik Keperawatan
1. Memberi dasar dlm mengatur hubungan perawat , klien, tenaga kes. Lain, masyarakat dan profesi keperawatan
2. Memberi dasar dlm menilai tindakan keperawatan
3. Memberi dasar dlm membuat kurikulum pendidikan keperawatan
4. Membantu masy utk menget. Pelaks yankep yg benar

Kode Etik Keperawatan di Indonesia
1. Tanggung jawab Perawat terhadap klien (individu, keluarga dan masyarakat)
2. Tanggung jawab Perawat thd Tugas
3. Tanggung jawab Perawat thd Sesama perawat dan anggota profesi lain
4. Tanggung jawab Perawat thd Profesi Keperawatan
5. Tanggung jawab Perawat thd Pemerintah, bangsa dan tanah air

Klien Kasus Medikal Bedah ?
The Adult Client
1. Young Adult : 18 - 40 Th ( Ind : 21 Th)
2. Middle Adult : 40 - 65 Th
3. Older Adult : > 65 Th

Kasus Medikal Bedah?
1. Berbagai penyakit dgn penyebab:
2. Trauma
3. Keganasan
4. Gangg. Sistem imun
5. Gangg. Fungsi organ
6. Degeneratif/penuaan

Masalah kesehatan utama pada dewasa tengah (Menurut Ruth Lincolin) :
1. Penyakit kardiovaskuler
2. Penyakit paru-paru
3. Reumatoid artritis
4. Kanker
5. Obesitas
6. Alkoholism
7. Kecemasan dan depressi

Dasar Pengetahuan Yg Harus Dimiliki Perawat Profesional
1. Konsep sehat - sakit
2. Konsep manusia dan kebut. Dasar manusia
3. Patofisologi penyakit
4. Konsep stres – adaptasi
5. Tugas perkembangan usia dewasa
6. Proses keperawatan dan penerapannya
7. Komunikasi terapeutik
8. Konsep kolaborasi & manajemen keperawatan

Petugas Kes. Lain:
Perawat
Dokter
PasienModel Praktek Tradisional

Model Praktek Kolaboratif:
Dokter
Pasien
Perawat Profesional
Petugas Kesh. Lain

KEPERAWARAN MEDIKAL BEDAH

Keperawatan medikal bedah merupakan pelayanan profesional yang didasarkan Ilmu dan teknik Keperawatan Medikal Bedah berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yg komprehensif ditujukan pada orang dewasa dgn atau yg cenderung mengalami gangguan fisiologi dgn atau tanpa gangguan struktur akibat trauma. Keperawatan medical bedah merupakan bagian dari keperawatan, dimana keperawatan itu sendiri adalah : Bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yang komprihensif ditujukan pada individu, keluarga dan masyarakat baik sakit maupun sehat yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia. Pelayanan keperawatan berupa bantuan yang diberikan dengan alasan : kelemahan fisik, mental, masalah psikososial, keterbatasan pengetahuan, dan ketidakmampuan dalam melakukan kegiatan sehari-hari secara mandiri akibat gangguan patofisiologis, (CHS,1992).

Pengertian keperawatan medikal bedah mengandung empat hal seperti di bawah ini:

1. Pelayanan Profesional,

Seorang perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan kepada pasien, selalu memandang pasien secara holistic/menyeluruh baik Bio-Psiko-sosial-kultural-Spiritual. Dalam setiap tindakan, perawat dituntut untuk memberikan asuhan keperawatan secara professional sesuai dengan standarisasi profesi keperawatan. Pelayanan ini diberikan oleh seorang perawat yang berkompetensi dan telah menyelesaikan pendidikan profesi keperawatan pada jenjang yang lebih tinggi.
2. Berdasarkan Ilmu Pengetahuan,
Perawat dalam melaksanakan tugasnya sudah melalui jenjang Pendidikan Formal yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Ilmu pengetahuan terus berubah dari waktu ke waktu (dinamis), sehingga dalam memberikan Asuhan keperawatan pada Klien berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan terbaru
3. Menggunakan scientific Metode,
Dalam melaksanakan asuhan keperawatan melaui tahap-tahap dalam proses keperawatan berdasarkan pendekatan ilmiah. Dengan menggunakan standarisasi asuhan keperawatan yang ada (NANDA, NIC, NOC).
4. Berlandaskan Etika Keperawatan,
Perawat dalam melaksanakan tugasnya, dituntut untuk dapat menerapkan asas etika keperawatan yang ada, meliputi asas Autonomy (menghargai hak pasien/ kebebasan pasien), Beneficience (menguntungkan bagi pasien), Veracity (kejujuran), Justice (keadilan).